📋 Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
No Kode CPL Deskripsi CPL Kategori
1 CPL 01 Mampu menunjukkan sikap ketakwaan kepada Tuhan YME, perilaku profesional, etika apoteker, serta menjunjung tinggi nilai moral, hukum, dan peraturan perundang-undangan di bidang kefarmasian. SIKAP
2 CPL 02 Mampu menunjukkan sikap kebangsaan dan cinta tanah air, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan praktik kefarmasian di masyarakat. SIKAP
3 CPL 03 Menguasai konsep teoritis dan praktik pelayanan kefarmasian secara komprehensif, meliputi farmakologi, farmakoterapi, farmasi klinis, manajemen farmasi, regulasi obat, dan komunikasi pasien. PENGETAHUAN
4 CPL 04 Menguasai prinsip-prinsip evidence-based pharmacy, patient safety, dan quality use of medicine dalam rangka optimalisasi terapi obat. PENGETAHUAN
5 CPL 05 Menguasai konsep manajemen sediaan farmasi, logistik obat, sistem formularium, serta regulasi nasional dan internasional terkait obat, alat kesehatan, dan PKRT. PENGETAHUAN
6 CPL 06 Mampu menganalisis, mengevaluasi, dan menyelesaikan masalah kefarmasian secara kritis, sistematis, dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based). KETRAMPILAN UMUM
7 CPL 07 Mampu berkomunikasi efektif dengan pasien, keluarga, tenaga kesehatan lain, dan masyarakat dalam rangka memberikan edukasi, konseling, dan informasi obat. KETRAMPILAN UMUM
8 CPL 08 Mampu bekerja sama dalam tim multidisiplin (dokter, perawat, tenaga kesehatan lain) serta menunjukkan kepemimpinan dalam pengambilan keputusan klinis. KETRAMPILAN UMUM
9 CPL 09 Mampu melaksanakan praktik asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) di rumah sakit, apotek, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya sesuai standar profesi. KETRAMPILAN KHUSUS
10 CPL 10 Mampu melakukan manajemen sediaan farmasi mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian, hingga pemusnahan obat sesuai CPOB/CPOTB. KETRAMPILAN KHUSUS
11 CPL 11 Mampu mengaplikasikan metode penelitian ilmiah dalam menyelesaikan masalah praktik kefarmasian, serta melakukan pengabdian masyarakat berbasis bukti. KETRAMPILAN KHUSUS
12 CPL 12 Mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan, sistem informasi farmasi, kecerdasan buatan, serta kebijakan kesehatan nasional dan global. KETRAMPILAN KHUSUS
🎓 Profil Lulusan & Kompetensi Karir
No Profil Lulusan Profesi / Peluang Karir Kategori
1 Lulusan memiliki integritas spiritual, moral, dan profesional yang tinggi, menjunjung etika profesi apoteker, hukum, serta nilai-nilai kebangsaan dalam praktik kefarmasian. Apoteker Rumah Sakit, Apoteker Komunitas, Apoteker Pemerintah (Dinkes/BPOM), Apoteker Klinik, Manajer Pelayanan Farmasi SIKAP
2 Lulusan menguasai konsep teoritis dan praktik kefarmasian secara mendalam, mencakup farmakoterapi, farmasi klinis, manajemen farmasi, regulasi obat, serta pelayanan berbasis bukti (evidence-based). Klinisi Farmasi, Apoteker Penanggung Jawab (APA), Anggota Komite Farmasi dan Terapi, Formularium Nasional PENGETAHUAN
3 Lulusan memiliki kemampuan berpikir kritis, sistematis, dan inovatif dalam menyelesaikan masalah kefarmasian, mampu bekerja mandiri maupun dalam tim multidisiplin, serta berkomunikasi efektif dengan pasien dan tenaga kesehatan. Koordinator Pelayanan Farmasi, Konsultan Farmasi Klinis, Preceptor Profesi Apoteker, Pengelola Program Kesehatan KETRAMPILAN UMUM
4 Lulusan mampu mengaplikasikan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) meliputi pengkajian resep, dispensing, konseling, monitoring efek obat, dan manajemen terapi pasien. Apoteker Klinis RS, Apoteker Apotek, Apoteker Instalasi Farmasi Kab/Kota, Auditor Farmasi KETRAMPILAN KHUSUS
5 Lulusan mampu melakukan manajemen sediaan farmasi, logistik obat, serta menerapkan regulasi CPOB/CPOTB dan sistem penjaminan mutu di fasilitas pelayanan kefarmasian. Manajer Logistik Farmasi, Pengelola Gudang Farmasi, Apoteker di Industri Farmasi, Regulatory Affairs KETRAMPILAN KHUSUS
📌 Informasi akademik: Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Profesi Apoteker mencakup 12 kompetensi yang terintegrasi dalam empat kategori: SIKAP, PENGETAHUAN, KETRAMPILAN UMUM, dan KETRAMPILAN KHUSUS. Profil lulusan dikembangkan selaras dengan standar kompetensi apoteker Indonesia (Standar Kompetensi Apoteker Indonesia – SKAI) dan kebutuhan layanan kesehatan nasional maupun global. Lulusan dipersiapkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dan memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR).
© Program Profesi Apoteker — Fakultas Farmasi UTA'45 Jakarta | CPL & Profil Lulusan berbasis KKNI Level 8, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan SKAI